Kamis, 30 November 2017

MANAJEMEN RESIKO

1. Pengertian Manajemen Resiko
Manajemen resiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi :
- Risiko Operasional
- Risiko Hazard
- Risiko Finansial
- Risiko Strategi
Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk Management).
Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi ,monitoring dan evaluasi.
2. Fungsi Pokok Manajemen Risiko
Fungsi manajemen resiko mencakup, menemukan kerugian potensial dan mengevaluasi kerugian potensial. Menemukan kerugian potensial, yaitu berupaya menemukan atau mengidentifikasi seluruh resiko murni yang dihadapi oleh perusahaan, sedangkan mengevaluasi kerugian potensial, yaitu melakukan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusahaan.
a.       Menemukan Kerugian Potensial
      Artinya berupaya untuk menemukan/mengidentifikasi seluruh risiko yang dihadapi oleh  perusahaan.
b.      Mengevaluasi Kerugian Potensial.
      Artinya melakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusahaan.
c.       Memilih Teknik/Cara yang Tepat atau Menentukan suatu kombinasi dari Teknik-teknik Yang tepat Guna Menanggulangi Kerugian.
      Pada pokoknya ada 4 (empat) cara yang dapat dipakai untuk menanggulangi risiko, yaitu :  mengurangi kesempatan terjadinya kerugian, meretensi, mengasuransikan dan menghindari.  Dimana tugas dari Manajer Risiko adalah memilih salah satu cara yang paling tepat untuk menanggulangi suatu risiko atau memilih suatu kombinasi dari cara-cara yang paling tepat untuk menanggulangi risiko.
3. Metode Identifikasi Resiko
a. Analisis data historis
Metode ini menggunakan informasi masa lalu untuk menetapkan % resiko yang akan dikenakan pada objek resikonya. Informasi di dapat dari data baik primer maupun sekunder. Misalkan pada masa lalu besarnya resiko berdasarkan hasil perhitungan adalah 20% dari nilai transaksi maka harga jual saat ini tentu sajamenambakan 20% nilai resiko atas penjualannya. Contoh lain adalah menjual barang secara kredit pada PNS, catatan masa lalu menunjukan bahwa tidak sampai 5% PNS yang tidak melunasi utangnya, berarti resiko tidak samapai 5% PNS yang tida melunasi hutangnya,berarti resiko tidak sampai 5% nilainya ditambahkan pada harga penjualannya.
b. Pengamatan dan Survey
Metode ini menilai resiko berdasarkan “penampilan” objek yang akan dijadikan rekanan bisnis (pelanggan). Besar kecilnya resiko biasanya di dasarkan pada lokasi rumah tinggal, jumlah penghasilan, jumlah tanggungan, lama tinggal, pekerjaan pasangan hidup resmi, jenis dan type pekerjaan, dan lama bekerja. Model penentuan resiko ini biasanya di lakukan oleh perusahaan pembiayaan. Yang paling penting dari kesemuanya biasanya adalah lokasi rumah, identitas diri dan pekerjaan dan data keluarga.
c. Pengacuan (Benchmarking)
Metode ini menggunakan acuan untuk menentukan resiko. Resiko atas bisnis A sebesar 10% akan dikenakan pada bisnis B yang memiliki ciri yang sama.
d. Pendapat Ahli
Metode ini menetapkan resiko berdasarkan pendapatan dan pandangan serta teori dari ahli yang dipercaya dan dianggap mupuni atas bidangnya dan faha dengan apa yang ditanyakan padanya. Misalnya penentuan nilai resiko atas bisnis jual beli kompor minyak tanah, maka tanyakan pada ahli kompor dan penjual kompor yang pernah bangkrut, jangan pada penjual yang sukses. Metode referensi biasanya menentukan resiko berdasarkan informasi dari orang terdekat dan yang mengenalnya. Misalnya seorang pemberi kredit mencari informasi tentang calon debiturny pada tetangganya, musuhnya dan orang terdekatnya.
4. Pengambilan Keputusan Manajemen Resiko
a. Kondisi Pasti (Certainty)
Yang dimaksud dengan kondisi pasti (Certainty) adalah kondisi dimana pihak manajemen atau manajer memiliki informasi yang cukup untuk mengetahui hasil keputusan sebelum keputusan tersebut dibuat. tersebut. Kemungkinan kesalahan dalam pengambilan keputusan dalam kondisi pasti ini relatif kecil. Teknik-teknik yang dapat digunakan untuk menyelesaikan pengambilan keputusan dalam kondisi pasti ini diantaranya seperti program linear atau analisis jaringan kerja  yaitu CPM (Critical Path Method)  atau PERT (Project Evaluation and Review Technique)
b. Kondisi Risiko (Risk)
Ketika seorang Manajer tidak memiliki informasi yang lengkap dalam mengambil suatu keputusan maka timbulah risiko (Risk). Manajer yang bersangkutan mungkin memahami permasalahan yang terjadi dan juga memiliki alternatifnya, namun manajer tidak dapat memastikan apakah alternatif-alternatif yang diberikan tersebut dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi sesuai dengan hasil yang diharapkannya.  Dalam situasi risiko ini, manajer harus menentukan probabilitas yang terkait dengan setiap alternatif atas dasar informasi yang tersedia dan juga berdasarkan pengalamannya. Teknik yang sering digunakan untuk pengambilan keputusan dalam kondisi Risiko ini teknik probabilitas seperti model keputusan probabilistik, model inventori probabilistik, model antrian probabilistik.
c. Kondisi Tidak Pasti (Uncertainty)
Dibawah kondisi Tidak Pasti, Keputusan yang diambil penuh dengan ketidakpastian, probabilitas hasil dari pengambilan keputusan tersebut tidak diketahui. Kondisi tidak pasti ini bisa saja timbul dikarenakan minimnya informasi yang diterima. Manajer yang mengambil keputusan dalam kondisi tidak pasti ini harus membuat asumsi tertentu tentang situasi yang dihadapi untuk memberikan kerangka yang wajar untuk pengambilan keputusan. Intuisi, penilaian dan pengalaman Manager tersebut memegang peranan yang sangat penting dalam proses pengambilan keputusan dalam kondisi yang penuh dengan ketidakpastian ini.
Teknik yang dapat digunakan untuk menyelesaikan pengambilan keputusan dalam kondisi tidak pasti ini diantaranya seperti Metode Maximax, Metode Maximin, Metode Regret, Metode Laplace dan Metode Realisme.
d. Kondisi Konflik (Conflict)
 Keputusan dalam kondisi konflik (conflict) : Situasi konflik terjadi apabila kepentingan dua pengambil keputusan atau lebih saling bertentangan (ada konflik) dalam situasi kompetitif
Referensi :
http://desyhf.blog.dinus.ac.id/2017/07/26/kategori-keputusan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar